Jumat, 21 September 2012

BERAPA HARGA POKOK PRODUKSI KEDELAI PETANI?

Rencana pemerintah untuk melakukan revitalisasi peran Bulog sebagai pengendali tiga komoditas pangan utama yakni beras, gula, dan kedelai bakal berjalan tanpa ada instrumen harga pembelian  pemerintah (HPP) kedelai. Padahal, beras dan gula memiliki instrumen HPP untuk melindungi harga di tingkat petani.

"Prinsip dasarnya adalah perlindungan harga terhadap petani itu akan dilakukan. Itu prinsip dasarnya. Nah soal instrumennya kan bisa macam-macam. Bisa instrumen bea masuk ditingkatkan. Karena dulu kita punya pengalaman tidak dengan HPP tapi dengan bea masuk 30%. Itu kan bisa," ungkap Menteri Pertanian Suswono seusai Diskusi Prospek Pengembangan Kedelai untuk Mencapai Swasembada Tahun 2014,di Jakarta, Rabu (5/9). 


 Rencana itu tentu patut diapresiasi, namun perlu diperhatikan realisasi di lapangan dalam hal pemberdayaan petani mulai dari penguasaan budi daya kedelai itu sampai jaminan harga di tingkat petani yang memberikan keuntungan wajar, dalam arti petani tidak putus asa untuk menanam kedelai lagi di musim tahun berikutnya.

Jika saat ini kualitas kedelai yang dimiliki para petani cukup bagus tetapi harga masih ditentukan oleh para pemodal yang menyusup ke desa-desa dan lepas dari pengawasan yang berwenang mengawasi makan petani terpaksa melepas dengan harga dengan keuntungan sangat marginal karena kepepet untuk memenuhi kebutuhan hidup yang terus menghimpitnya.

Meskipun Suswono menyatakan, saat ini harga kedelai di tingkat petani memang sedang bagus yakni Rp 7.000 per kilogram. Namun, sambungnya, ketika harga turun, Bulog wajib membeli kedelai dengan harga yang menguntungkan petani. Namun realita yang terjadi di tingkat petani saat panen raya sekarang ini jauh dari harga yang disebutkan menteri pertanian itu.

Ini berarti apapun komoditasnya, keuntungan produsen selalu lebih kecil dibanding dengan keuntungan tengkulak atau pedang. Dari segi waktu pedagang hanya dalam tempu 2 hari sampai seminggu sudah bisa meraih keuntungan Rp 500-Rp 1000,- per kilogram kedelai, sementara petani untuk meraih keuntungan sekitar Rp 700,- per kilogram harus menunggu 3 bulan.

Bank pelaksana KKP-E ternyata juga di belenggu dengan ribetnya peraturan, dan pengajuan KKP-E harus dikemas dalam kelompok yang dirasakan tidak mudah bagi petani-petani kecil. Dengan demikian petani masih banyak yang di setir dengan pemilik modal mudal dipenuhi bibit dan biayanya kemudian hasil panennya dibeli oleh pemodal itu dengan harga yang dikendalikan oleh pemodal itu.

Dengan demikian diperlukan penetapan HPP kedelai agar petani tidak merugi, kebetulan saja tahun 2012 ini musin untuk tanam kedelai sangat mendukung, akan tetapi belum tentu seperti sekarang ini untuk  musim tanam kedelai tahun 2013. Disamping itu perlu diciptakan bagaimana supaya petani menjadi endependent dan harga betul-betul tercipta karena mekanisme pasar bukan ditentukan oleh penguasa pasar, kasihan para petani kecil.





Tidak ada komentar:

Posting Komentar